Urutan Pangkat AVSEC (Aviation Security) Personel Keamanan Penerbangan

Urutan Pangkat AVSEC Bandara

Urutan Pangkat AVSEC Bandara

Setiap Melakukan atau Menjalani Perofesi Pekerjaan, Pasti yang paling diinginkan Para Pekerja adalah Kenaikan Pangkat. Begitu juga dengan AVSEC (Aviation Security).

Ternyata Urutan Pangkat AVSEC Bandara di Indonesia juga ada. Anda bisa semakin memantapkan pilihan Anda untuk menjadi Seorang AVSEC Bandara.

Aviation Security (AVSEC) adalah  Petugas atau Personel Keamanan yang Bertugas Menjaga dan Menjamin Keselamatan Penerbangan dari tindakan meklawan hukum, dan memenuhi standar peraturan yang ada di penerbangan, baik secara nasional maupun internasional.

Syarat Menjadi AVSEC (Aviation Security) Harus Memiliki Liesensi atau Surat Tanda Kecapakan Personel (STKP) yang Telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 Bab I butir 9.

Cara Mendapatkan Lisensi AVSEC Bandara

Untuk mendapatkan STKP atau Lisensi AVSEC secara Resmi tidaklah gampang. Melainkan Setiap Calon AVSEC Wajib mengikuti Pendidikan atau Pelatihan Khusus di Sekolah AVSEC dulu.

Sedangkan yang menyelenggarakan Pendidikan atau Pelatihan (Sekolah) Harus Memiliki Persetujuan atau Izin Resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia.

Syarat Mengikuti Pendidikan AVSEC Bandara

Berikut ini, Syarat atau Kualifikasi yang dibutuhkan Untuk bisa diterima mengikuti Pendidikan Khusus AVSEC di Indonesia.

  • Pria / Wanita WNI
  • Usia Maksimum 27 Tahun
  • Pendidikan Minimum SMA/SMK Sederajat
  • Tinggi Badan Minimum 170cm (Pria)
  • Tinggi Badan Minimum 165cm (Wanita)
  • Sehat Jasmani & Rohani
  • Tida Buta Warna & Hepatitis
  • Maksimum Minus -2.00, Silindris C-1.00
  • Tidak Memiliki Tato
  • Bebas Narkoba
  • Belum Menikah

Urutan Pangkat AVSEC Bandara

Seorang AVSEC (Aviation Security) juga harus bertugas sesuai prosedur regulasi Internasional ICAO (International Civil Aviation Organitation) yang dibawahi langsung oleh PBB.

Karena menjadi seorang AVSEC harus siap dan tegas menghadapi segala permasalahan yang ada di lapangan. Berikut ini merupakan Urutan Pangkat AVSEC (Aviation Security) Bandara.

  1. Basic AVSEC (Aviation Security)
    Basic AVSEC adalah pangkat terendah dari AVSEC. Dalam Basic AVSEC melakukan kegiatan dasar dari sebuah pengamanan. Seperti bagaimana cara memeriksa penumpang dan barang. Hal-hal yang dilakukan masih belum rumit.
  2. Junior AVSEC (Aviation Security)
    Junior AVSEC adalah pangkat tengah dari petugas keamanan AVSEC. Pada fase ini petugas AVSEC melakukan kegiatan yang lebih rumit dibandingkan kegiatan dasar AVSEC. Mulai melakukan pengamanan yang lebih rumit lagi. Petugas Keamanan AVSEC pada tingkatan ini naik selangkah lebih maju dibandingkan pangkat terendah.
  3. Senior AVSEC (Aviation Security)
    Senior AVSEC merupakan pangkat tertinggi dari petugas keamanan AVSEC. Pada posisi ini petugas AVSEC telah memiliki spesialisasi kerja masing-masing. Dibagi ke dalam beberapa divisi petugas keamanan yang ada di Bandara. Urutan Pangkat AVSEC Bandara di Indonesia ini merupakan hasil kerja selama beberapa tahun lamanya.
  4. AVSEC Management
    AVSEC Management merupakan bagian yang mengatur tentang managemen AVSEC. Mengatur tentang bagian mana saja yang memerlukan adanya AVSEC maka akan diatur jadwalnya oleh AVSEC Management.
  5. Crisis Management
    Bagian penyelesaian masalah di tubuh AVSEC. Jika terjadi suatu permasalahan di tubuh AVSEC maka yang menganalisa dan menyelesaikannya adalah Crisis Management.
  6. Quality Control
    Bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja AVSEC. Quality Control mengawasi apakah AVSEC telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur AVSEC ataukah belum.
  7. Instructor
    Merupakan pelatih AVSEC yang melatih para AVSEC baru. Mengajarkan tugas AVSEC kepada petugas AVSEC baru.
  8. Risk Management
    Melakukan analisa terhadap resiko-resiko yang bisa membuat kinerja AVSEC berkurang. Risk management berusaha mencoba untuk mengurangi masalah yang akan terjadi.
  9. Inspector / Auditor
    Merupakan petugas AVSEC yang melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap kinerja AVSEC dalam beberapa waktu. Biasanya auditor mengaudit secara bulanan kinerja AVSEC agar dilakukan perbaikan.
  10. Negotiation
    Bagian petugas AVSEC yang melakukan negosiasi dengan orang di luar AVSEC. Biasanya AVSEC juga bekerja sama dengan lembaga luar seperti sekolah penerbangan.
  11. Human Factor
    Merupakan bagian Human Resource Development AVSEC yang bertugas mencari orang untuk direkrut. Tidak sembarang orang bisa menjadi petugas AVSEC. Maka dari itu divisi ini memiliki peranan penting bagi AVSEC.
  12. Investigator
    Jika terjadi permasalahan mengenai keamanan yang dilakukan AVSEC dan memerlukan investigasi maka divisi ini yang bertanggungjawab. Salah satu contoh ketika terjadi penamparan yang dilakukan kepada petugas AVSEC maka yang melakukan investigasi adalah bagian ini.
  13. Profiling
    Divisi ini adalah divisi yang mendata siapa saja petugas AVSEC. Dari petugas AVSEC dasar, junior dan senior. Serta mendata juga beberapa staff operasional dari AVSEC. Dari data inilah dapat diketahui mengenai kenaikan pangkat masing-masing anggota AVSEC.

Urutan Pangkat AVSEC Bandara di Indonesia bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pihak pimpinan AVSEC di Indonesia. Yang perlu diingat bahwa menjadi AVSEC juga memiliki jenjang karir yang jelas.

Meskipun demikian, untuk menjadi AVSEC tetap yang paling penting adalah belajar atau Memiliki Lisensi dengan cara mengikuti Pelatihan Khusus di Sekolah AVSEC Resmi.

Dengan Mengikuti Pendidikan Khusus tersebut, Anda Bisa Mendapatkan Sertifikat atau Lisensi yang nantinya akan berguna saat mendaftar sebagai AVSEC (Aviation Seciruty).

Itulah Gambaran Tetang Urutan Pangkat AVSEC (Aviation Security) Bandara yang ada di Indonesia.

Semoga Bermanfaat, Sekian & Terimakasih..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *